Langsung ke konten utama

Tugas 1 softskill Etika Profesi Akuntansi

Akuntan adalah suatu profesi di bidang akuntansi yang dapat disejajarkan dengan dokter, ahli hukum, insinyur, notaris dan sebagainya. Profesi akuntan dibedakan atas beberapa macam, di antaranya adalah akuntan publik, akuntan intern, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik. 

Profesi Akuntansi adalah pekerjaan yang menggunakan keahlian di bidang akuntansi. Termasuk bidang pekerjaan akuntansi publik, intern, keuangan / dagang, akuntansi pemerintah & akuntansi pendidikan. Seseorang yang bekerja di bidang akuntansi dan memiliki keahlian di bidang akuntansi maka disebutnya akuntan.

PROFESI AKUNTANSI DAN TUGASNYA
.
Tentu kalian ingin tau bukan, setiap profesi akuntansi tentu lah mempunyai tugas yang berbeda-beda. Langsung saja kita bahas satu persatu :

1. Akuntansi Keuangan ( Financial Accounting )

Akuntansi keuangan biasanya bertugas mencatat transaksi keuangan perusahaan dan menyusun laporan keuangansecara berkala dari pencatatan yang sudah di arsipkan sebelumnya. Penyusunan laporan keuangan tersebut berguna bagi pihak-pihak yang membutuhakan, seperti kreditur, pemilik, manajemen, dan pemerintah.

2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)

Pemeriksaan akuntansi adalah suatu bidang kegiatan akuntansi yang berkaitan dengan pemeriksaan secara bebas atas data akuntansi yang dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan untuk meneliti kecermatan, kebenaran daftar-daftar, catatan, bukti-bukti usaha perusahaan, dan menilai kebenaran laporan keuangan pada saat tertentu. Biasanya dalam suatu perusahaan terdapat dua Auditing. Yang pertama adalah auditing internel dan yang kedua adalah auditing external.

3. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

Akuntansi biaya bertugas menentukan kos produk atau harga pokok produk secara tepat. Informasi ini sangat berguna bagi manajemen untuk membuat perencanaan dan pengendalian biaya.

4. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)

Akuntansi pemerintah bertugas melakukan pencatatan yang teratur atas penerimaan dan pengeluaran negara. Akan tetapi akuntansi pemerintahan hanya bekerja dalam lembaga-lembaga pemerintah milik negara.

5. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)

Akuntansi perpajakan bertugas melakukan penerapan aturan pajak negara ditempat perusahaan agar dapat ditentukan besarnya pajak yang dkenakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

6. Akuntansi Penganggaran (Budgetary Accounting)

Akuntansi Penganggaran bertugas membuat perencanaan operasi dan keuangan perusahaan diwaktu yang akan datang dan membandingkan operasi-operasi yang sebenarnya dengan operasi-operasi yang direncanakan.

7. Akuntansi Manajemen ( Management Accounting)

Akuntansi Manajemen bertugas agar data akuntansi dapat dicatat dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi sebagai alat bantu manajemen atau untuk pengambilan keputusan.

8. Akuntansi Lugu

Akuntansi lugu adalah bidang akuntansi yang bertugas melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi dari lembaga-lembaga yang bertujuan tidak mencari laba, misalnya yayasan sosial, rukun tetangga, dan rukun warga.

9. Sistem Akuntansi (Accounting System)

Sistem akuntansi bertugas membuat teknik, metode, dan prosedur untuk mencatat dan mengolah data akuntansi yang berguna untuk pengawasn intern yang baik.

10. Akuntansi Perusahaan ( Private Accounting )

Akuntan perusahaan ialah akuntan yang diperkerjakan oleh perusahaan (sebagai karyawan perusahaan) untuk menjalankan fungsi akuntansi pada perusahaan yang bersangkutan.

Tugas akuntan perusahaan, antara lain:
a. menyusun sistem akuntansi,
b. menyusun laporan akuntansi untuk manajemen dan pihak luar perusahaan,
c. anggaran perusahaan,
d. mengenai masalah perpajakan,
e. melakukan pemeriksaan intern.

11. Akuntansi Publik ( Public Accounting )

Akuntansi publik ialah akuntan yang bekerja secara independen untuk menjalankan fungsi pemeriksaan terhadap kebenaran laporan keuangan dan proses akuntansi yang dijalankan perusahaan.

Akuntan publik mendapat bayaran dari hasil pekerjaannya, tetapi akuntan public bukan karyawan perusahaan atau instansi yang pembukuannya diperiksa. Mereka hanya memberikan pendapat atau pernyataan terhadap laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan. Pendapat para akuntan publik akan menunjukkan derajat ketaatan perusahaan dalam menjalankan proses akuntansi dan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK). Dalam menjalankan tugasnya, para akuntan public terikat oleh kode etik yang dirumuskan oleh IAI.

12. Akuntansi Pendidikan ( Instruction Accounting )

Akuntan pendidik ialah akuntan yang menyebarluaskan ilmu akuntansi kepada masyarakat melalui jalur pendidikan. Akuntan pendidik mempunyai tugas sebagai berikut.
a. Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
b. Mengajar akuntansi untuk semua jenjang pendidikan
c. Melakukan penelitian untuk mengembangkan bidang ilmu akuntansi sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi. Setelah mempelajari tentang akuntansi dan informasi, kita akan mempelajari tentang struktur dasar akuntansi.

13. Akuntan Forensik

Akuntan forensik adalah praktik khusus bidang akuntansi yang menggambarkan keterlibatan yang dihasilkan dari perselisihan actual atau yang diantisipasi.  “Forensik” berarti “yang cocok untuk digunakan dalam pengadilan hukum”, dan itu adalah untuk yang standar dan potensi hasil yang umunya akuntan forensik harus bekerja. Akuntan forensik, juga disebut sebagai auditor forensik atau auditor investigasi. Keahlian yang menuntut kemampuan dalam bidang akuntansi, audit serta investigasi dari pengelolaan dana. Bidang ini dikatakan karir favorit di bidang akuntansi yang akan datang. Kegiatannya meliputi penelusuran money laundering (pencucian uang) dan termasuk kegiatan yang mencurigakan lainnya seperti penggelapan pajak, harta wasit dan insurance fraud.

14. Akuntan Intern

Akuntan perusahaan (intern) adalah akuntan yang bekerja disuatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap masalah akuntansi diperusahaan tersebut.

Tugas Akuntan Intern yaitu:
a. Menyusun sistem akuntansi yang diperlukan perusahaan.
b. Menyusun laporan keuangan bagi pihak intern dan ekstern.
c. Menyusun anggaran perusahaan.
d. Melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan sistem akuntansi dan anggaran.
e. Menyelesaikan permasalahan perpajakan, seperti perhitungan perpajakan.


ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi 8 butir pernyataan (IAI, 1998, dalam
Ludigdo, 2007). Ke-8 butir ini harus dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu:

1. Tanggung Jawab Profesi

Bahwa akuntan didalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai professional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

2. Kepentingan Publik

Akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3. Integritas

Akuntan sebagai seorang professional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.

4. Obyektifitas

Dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.

5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional

Akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan

Akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku Profesional

Akuntan sebagai profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.

8. Standar Teknis

Akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.



Sumber:

  • http://arsipakun.blogspot.co.id/2013/01/macam-macam-tugas-dari-setiap-profesi.html
  • http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/inilah-14-bidang-bidang-profesi-akuntansi-terlengkap/
  • http://www.zonasiswa.com/2015/01/profesi-bidang-bidang-akuntansi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Perkembangan Koperasi di Indonesia Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Perkembangan koperasi di Indonesia yaitu Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam. Kegiatan R ...

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk

SEJARAH SINGKAT PERSEROAN /  BRIEF HISTORY OF THE COMPANY PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tanggal 18 Januari 1971 dengan nama PT Java Pelletizing Factory, Ltd berdasarkan Akta No.59 di hadapan Notaris Djojo Muljadi, SH. Perseroan memulai produksi komersial pada tahun 1971 dengan produk utama pellet kopra. Dalam rangka memperkuat struktur permodalan, pada tahun 1989 Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Selanjutnya mengikuti sukses pencatatan saham tersebut pada tahun 1990 Perseroan melakukan konsolidasi usaha dengan mengakuisisi empat perusahaan pakan ternak. Sejak saat itu nama PT Java Pelletizing Factory Ltd berubah menjadi PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Pada tahun 1992 Perseroan melakukan integrasi strategis dengan mengakuisisi perusahaan pembibitan ayam dan pemrosesannya yang telah beroperasi secara komersial pada tahun 1985, serta usaha tambak udang dan pemrosesannya. Pada tahun 1994, PT Multibreeder Adir...

PENGANTAR BISNIS BESERTA SISTEM EKONOMI

1. DEFINISI DAN MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau...
Diagonal Select - Hello Kitty 2