Sabtu, 25 Oktober 2014 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) perlu direvisi ulang. Dalam implementasinya, banyak hal yang dinilai masih merugikan Indonesia. Misalnya, untuk urusan hambatan non-tarif, seperti standardisasi. Meskipun ada penurunan tarif bea masuk ke Jepang dalam IJEPA, namun produk Indonesia belum leluasa menembus pasar Jepang, akibat tak mampu memenuhi standar. "Dengan IJEPA ini diharapkan ada peningkatan ekspor untuk produk pertanian, perikanan dan perkebunan. Tetapi IJEPA tidak membuat kualifikasi standar yang menjadi hambatan nontarif di Jepang melemah," ungkap penulis buku "Dalam Bayangan Matahari Terbit", Shanti Darmastuti. Dalam buku yang ditulis bersama Syamsul Hadi itu, dicontohkan standardisasi produk perkebunan yang menyulitkan adalah sistem pengenalan residu pestisida. Sistem ini diberlakukan pemerintah Jepang sejak Mei 2006. Dalam sistem ini, ditetapkan ambang batas yang ketat untuk sekit...