Langsung ke konten utama

Tokopedia Dapat Suntikan Modal Rp 1,2 Triliun


Kamis, 23 Oktober 2014

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tokopedia selaku pemilik perusahaan ritel online Indonesia, mendapatkan suntikan dana dari konsorsium investor senilai 100 juta dollar atau sekitar Rp 1,2 triliun. Investor yang menyuntikkan dana tersebut adalah SoftBank Internet and Media, Inc. (SIMI) yang merupakan pemodal dari Jepang dan Sequoia Capital dari AS. Seiring dengan itu, dua investpr tersebut menjadi pemegang saham di TOkopedia, dan berhak mendapatkan jatah di jajaran direksi. Didirikan pada tahun 2009, Tokopedia tumbuh pesat dan menjadi salah satu marketplace online terbesar di Indonesia. Dengan adanya pendanaan baru ini, Tokopedia berharap akan semakin fokus dalam mengembangkan pasarnya, serta bersaing se ara global.
“Saya sangat bersemangat dan menyambut baik kehadiran SIMI dan Sequoia Capital sebagai partner baru Tokopedia. Melalui investasi ini, Tokopedia akan memiliki sumberdaya yang cukup untuk membangun tim yang semakin baik," kata CEO Tokopedia William Tanuwijaya
Sementara itu, Vice Chairman dariSoftBank dan CEO SIMI, Nikesh Arora menuturkan pihaknya sangat tertarik dengan pasar di Indonesia. “Kami sangat senang dapat bekerja lebih dekat dengan Tokopedia. Di Asia, khususnya Indonesia, potensi pertumbuhan untuk online, marketplace sangat luar biasa," ujarnya.

Adapun Managing Director, Sequoia Capital India Advisors, Shailendra Singh, menambahkan pihaknya ingin ikut mengembangkan bisnis online di Indonesia bersama Tokopedia. Sementara, Teruhide Sato, CEO Beenos, yang juga menjadi salah satu investor awal di Tokopedia menyambut baik bergabungnya para investor di toko online itu. "Saya percaya, kerjasama strategis ini akan membuka era baru untuk semua perusahaan internet di Indonesia.”


Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/10/23/152519426/Tokopedia.Dapat.Suntikan.Modal.Rp.1.2.Triliun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Perkembangan Koperasi di Indonesia Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Perkembangan koperasi di Indonesia yaitu Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam. Kegiatan R ...

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk

SEJARAH SINGKAT PERSEROAN /  BRIEF HISTORY OF THE COMPANY PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tanggal 18 Januari 1971 dengan nama PT Java Pelletizing Factory, Ltd berdasarkan Akta No.59 di hadapan Notaris Djojo Muljadi, SH. Perseroan memulai produksi komersial pada tahun 1971 dengan produk utama pellet kopra. Dalam rangka memperkuat struktur permodalan, pada tahun 1989 Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Selanjutnya mengikuti sukses pencatatan saham tersebut pada tahun 1990 Perseroan melakukan konsolidasi usaha dengan mengakuisisi empat perusahaan pakan ternak. Sejak saat itu nama PT Java Pelletizing Factory Ltd berubah menjadi PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Pada tahun 1992 Perseroan melakukan integrasi strategis dengan mengakuisisi perusahaan pembibitan ayam dan pemrosesannya yang telah beroperasi secara komersial pada tahun 1985, serta usaha tambak udang dan pemrosesannya. Pada tahun 1994, PT Multibreeder Adir...

PENGANTAR BISNIS BESERTA SISTEM EKONOMI

1. DEFINISI DAN MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau...
Diagonal Select - Hello Kitty 2